MALANG
— Panglima Tentara Nasional Indonesia Laksamana TNI Yudo Margono menekankan
pentingnya seluruh prajurit memahami hukum dan hak asasi manusia atau HAM,
serta aktif memantau perkembangan terkini di Tanah Air.
Penekanan tersebut disampaikan
Panglima TNI saat memimpin upacara Pengalihan Komando dan Pengendalian (Alih
Kodal) Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI Tahun Anggaran 2023-2025 dari
Panglima Divisi Infanteri 1 Kostrad Mayor Jenderal TNI Bobby Rinal Makmun
kepada Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Mayor Jenderal TNI Syafrial.
Upacara Alih Kodal dilaksanakan
tiap dua tahun sekali dan tahun ini dilaksanakan di landasan hubung atau taxi way Pangkalan TNI Angkatan Udara
(Lanud) Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Senin, 6
Februari 2023.
Kegiatan ini dihadiri Panglima
Kostrad Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, ratusan prajurit TNI dari tiga
matra (darat, laut, dan udara), sejumlah komandan komando utama operasi, serta
jajaran forum komunikasi pimpinan daerah setempat.
Acara diawali dengan pengecekan pasukan PPRC oleh Panglima TNI, serah terima bendera PPRC dari Bobby Rinal Makmun kepada Syafrial.
Baca juga: Panglima TNI Yudo Margono Meminta Prajurit PPRC Jangan Sampai Melanggar HAM
Dalam amanatnya, Yudo Margono mengingatkan seluruh perwira, bintara, dan tamtama untuk selalu mengingat dan sepenuhnya mematuhi tugas pokok PPRC TNI, yaitu melaksanakan tindakan cepat pada ancaman nyata bersenjata dalam kurun waktu tujuh hari di wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dalam rangka menangkal, menyanggah, atau menghancurkan lawan.
Yudo mengatakan, tuntutan dan
tantangan tugas TNI ke depan semakin berat. Dinamika perubahan lingkungan
strategis yang begitu cepat menghadirkan ancaman nyata yang bersifat asimetris, proxy dan hibrida, serta sangat sulit
diprediksi sehingga dapat mengancam stabilitas keamanan dan integritas NKRI.
Yudo menegaskan, TNI selaku
alat negara dan komponen utama pertahanan negara, sekaligus sebagai garda
terdepan dan benteng terakhir bangsa, dituntut mampu mempersiapkan diri
sebaik-baiknya, dengan mobilitas tinggi guna menghadapi berbagai bentuk ancaman
kontemporer yang semakin mengemuka dan mengancam kedaulatan, keutuhan wilayah
serta keselamatan bangsa.
“Jadi sebelum diturunkan untuk operasi yang lebih besar tentunya PPRC yang diisi dengan pasukan terlatih telah disiapkan selama 24 jam, dan bisa mengatasi permasalahan selain perang. Nantinya mereka bertugas sampai tahun 2025,” kata Yudo.
Tonton juga video: Panglima TNI Yudo Margono Meminta Prajurit PPRC Jangan Sampai Melanggar HAM
Pemberian amanat itu diakhiri dengan penekanan sekaligus instruksi kepada seluruh perwira, bintara, dan tamtama supaya dapat dijadikan pedoman bagi seluruh jajaran PPRC dan seluruh prajurit TNI lainnya dalam menghadapi tugas-tugas mendatang.
Pertama, pelihara dan
tingkatkan terus kesiapsiagaan operasional dan kemampuan profesionalisme
prajurit melalui pelatihan terencana dan terprogram. Laksanakan dan awasi serta
kendalikan dengan baik agar PPRC TNI benar-benar siap untuk digerakkan di
seluruh wilayah Indonesia secara cepat dan tepat.
Kedua, seluruh prajurit wajib
memelihara dan merawat peralatan dan alutsista (alat utama sistem senjata) yang
kalian miliki secara baik dengan penuh rasa tanggung jawab dalam rangka
mendukung kelancaran tugas.
“Saya menyadari adanya
kendala-kendala yang ditemui dalam rangka menjaga kesiapsiagaan operasional
PPRC TNI. Oleh karena itu, saya minta agar segala hambatan atau kendala masalah
yang ditemui dari sisi personel, kondisi materiel, dan serta kesiapan alutsista
agar dicarikan solusi melalui inovasi dan kreasi dari para komandan satuan di
jajaran PPRC TNI,” kata Yudo.
Tonton juga video: Amanat Lengkap Panglima TNI Yudo Margono dalam Upacara Alih Kodal PPRC: Prajurit Jangan Langgar HAM
Ketiga, selalu ikuti dan pantau
perkembangan situasi di Tanah Air yang sangat dinamis dengan cermat guna
menentukan kemungkinan pelibatan PPRC TNI ke depan.
Keempat, lakukan pembinaan dan pembekalan
hukum kepada para prajurit PPRC TNI secara optimal sehingga dalam pelaksanaan
tugas tidak menyimpang dari peraturan hukum, norma, serta prosedur yang berlaku.
Yudo tidak ingin seluruh
prajurit TNI yang bertugas di lapangan dihantui ketakutan melanggar HAM
gara-gara ketidaktahuan mereka tentang hukum dan HAM. Seluruh prajurit harus
dibekali pengetahuan hukum dan HAM agar perilaku dan tindakan mereka saat
bertugas di lapangan terukur, benar, dan tepat.
“Saya tidak ingin isu pelanggaran HAM menjadi momok bagi para prajurit sekalian. Itu bisa mengganggu psikologis mereka di lapangan. Makanya, kami perintahkan kepada seluruh jajaran untuk membekali mereka tentang HAM tadi agar mereka tidak melanggarnya,” ujar Yudo saat menjawab pertanyaan saya dalam jumpa pers seusai acara.
Setelah itu Yudo dan rombongan melihat-lihat pameran alutsista dan mendengarkan yel-yel prajurit dari tiap satuan. ABDI PURMONO
0 Komentar