Dari kiri ke kanan: Direktur Utama PT
Panji Masyarakat Multimedia Nusantara Abdul Rahman Ma’mun, mantan Ketua KPK Taufiequrahman Ruki (penasihat), Pemimpin Umum Bambang Wiwoho, dan Pemimpin Redaksi Ana Suryana
Sudrajat. Sumber foto: grup media sosial alumni Panji Masyarakat.
Sejak berdiri Panji Masyarakat memposisikan diri sebagai majalah penyebar ilmu pengetahuan dan kebudayaan untuk dakwah dan pembangunan umat dan bangsa.
SEJUMLAH mantan wartawan dan
karyawan majalah Panji Masyarakat kembali
menghidupkan majalah tersebut lewat media siber Panjimasyarakat.com. Media siber yang dibuat dan dikelola PT Panji Masyarakat
Multimedia Nusantara ini dicita-citakan menjadi
jembatan pemersatu umat Islam Indonesia.
Sesuai
visi Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka), pendiri awal majalah Panji Masyarakat, Panjimasyarakat.com mempublikasikan ide-ide
atau pemikiran
para penulis dari berbagai kalangan yang dibangun dengan semangat membumikan
ajaran Islam dan merangkul semua kalangan.
Pemimpin
Umum Panji Masyarakat Bambang Wiwoho
mengatakan, Panji Masyarakat bersifat nonpartisan dan menyuarakan politik
kebangsaan berlandaskan nilai-nilai Islam. “Panji
Masyarakat bertujuan menyuarakan prinsip-prinsip Islam yang salamah, yaitu Islam yang membawa
kedamaian bagi kaum muslim dan pemeluk agama lain,” kata Wiwoho seusai acara peluncuran Panjimasyarakat.com di Depok, Jawa Barat,
sehabis salat Jumat, 8 Maret 2019.
Wiwoho
melanjutkan, Panji Masyarakat ingin
membangun kesadaran publik bahwa agama jangan menjadi sumber
masalah, tapi harus menjadi sumber solusi. “Untuk itu karya-karya jurnalistik
yang diterbitkan diharapkan dapat menyejukkan umat, tidak memprovokasi atau
memecah belah masyarakat.”
Buya Hamka dan sampul majalah Pandji Masjarakat Edisi 16 (1 Februari 1960) bergambar pendiri Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asyari. Sumber: Portal-islam.id. |
Direktur
Utama PT Panji Masyarakat Multimedia Nusantara Abdul Rahman Ma’mun mengatakan, Panjimasyarakat.com dibangun dengan pembiayaan swadaya oleh para mantan wartawan dan karyawan majalah Panji Masyarakat, dengan tujuan membangkitkan
dan membangun kembali kegiatan majalah Panji Masyarakat yang diprakarsai oleh Buya Hamka.
“Dibangun sebagai pengikat
kebersamaan para alumni jurnalis dan staf majalah Panji Masyarakat, kami mengharapkan media
siber ini dapat menjadi referensi pemikiran Islam di tengah
berkembangnya segregasi sosial, politik dan keagamaan di masyarakat kita,” kata
Abdul Rahman.
Majalah Panji Masyarakat merupakan gabungan dari dua majalah Panji Islam dan Pedoman Masyarakat. Majalah Panji
Masyarakat diterbitkan pertama kali oleh Yayasan Nurul
Islam pada 15 Juni 1959. Hamka mendirikannya
bersama KH
Faqih Usman, Yusuf Abdullah Puar, dan HM Yusuf Achmad.
Majalah
Panji Masyarakat yang populer dengan
nama Panjimas itu memposisikan diri
sebagai majalah penyebar ilmu pengetahuan dan kebudayaan untuk dakwah dan
pembangunan umat dan bangsa.
Selain
artikel-artikel tentang perjuangan
nilai-nilai keislaman, Panji Masyarakat
juga mengangkat isu-isu kontemporer terkait bidang politik, sosial, ekonomi
serta budaya.
Bahkan, pada Mei 1960, rezim Orde
Lama memberedel Panji Masyarakat karena
mempublikasikan tulisan berjudul Demokrasi Kita karya Mohammad Hatta
alias Bung
Hatta. Tulisan ini berisi kritikan pedas terhadap
pemerintahan Soekarno.
Panji Masyarakat terbit kembali pada
5 Oktober 1966 di bawah kendali Rusydi Hamka dan sempat mengalami kevakuman cukup lama. Setelah vakum, majalah Panji Masyarakat kembali terbit sebagai majalah mingguan di bawah
manajemen PT Panji Media Nusantara pada 21 April 1997 dan akhirnya berhenti terbit pada 2001.
“Kami
mencoba menyuarakan gagasan-gagasan untuk mempersatukan umat dalam bentuk
sebuah portal media untuk merespons kebutuhan masyarakat akan media Islam yang
moderat di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi,” ujar Abdul Rahman, alumni Universitas Gadjah Mada.
Kini, secara keseluruhan, artikel berita maupun karangan
khas (feature) disajikan dalam 16 kategori rubrik, antara
lain Muzakarah, rubrik tanya-jawab tentang masalah agama dan kemasyarakatan (bahtsul matsail); Tasawuf; Tafsir (berisi karya-karya
almarhum penulis senior Syu’bah Asa), Pengalaman
Relijius, Adab Rasul,
dan Jejak Islam.
Ada pula artikel-artikel yang
mengulas para tokoh Islam klasik, Islam modernis,
dan Islam Nusantara, yang mengisi rubrik Bintang Zaman.
“Hal-hal
inspiratif para tokoh mulai dari Al Ghazali, Imam Syafii, Imam Hanafi, Imam
Hambali, Ibnu Rusyd, dan Ibnu Arabi hingga Kasman Singodimedjo dan M. Natsir
akan diulas secara menarik di rubrik ini. Kanal khusus bernama Hamka juga
dibuat khusus untuk menayangkan pemikiran, kutipan dan pandangan Buya Hamka,”
kata Pemimpin Redaksi Ana Suryana Sudrajat.
Ana menambahkan, Panjimasyarakat.com juga menyediakan rubrik Aktualita yang
menyajikan beragam artikel tentang isu-isu aktual di
berbagai bidang seperti politik (politik kebangsaan, politik moral yang mengacu
kepada sumber-sumber pokok ajaran agama dan nilai-nilai kemanusiaan),
pendidikan, lingkungan hidup, kesehatan dan teknologi.
“Para
pakar diperkenankan berpartisipasi untuk menulis isu terkait dalam rubrik kolom
yang akan disediakan,” kata Suryana,” seraya
menambahkan Panji Masyarakat juga
akan menerbitkan
materi-materi referensi dalam bentuk buku-buku digital atau e-book.
Sumber foto: grup media sosial alumni Panji Masyarakat. |
Nama Sama Beda Isi
DARI kalangan alumni majalah Panji
Masyarakat diperoleh kepastian bahwa Panjimasyarakat.com
sama sekali tidak mempunyai hubungan maupun ikatan apa pun dengan portal Panjimas.com kecuali sebatas kesamaan nama. Nama boleh sama, tapi
konten Panji Masyarakat jelas sangat berbeda dengan konten Panjimas.com
yang diduga telah “membajak” nama populer Panji
Masyarakat itu.
Dalam
konteks kekinian, Panji Masyarakat
nantinya berusaha menjadi media intelektual yang bernas lewat suguhan laporan
mendalam alias depth reporting, karangan khas,
dan konten lain dengan tetap mematuhi Undang-Undang
Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik,
dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Seperti
semangat awal pendiriannya 60 tahun silam, Panji Masyarakat takkan mempromosikan gagasan radikalisme,
pengkafiran, dan sejenisnya, sebagaimana dilakukan beberapa media siber yang berhaluan
radikal, termasuk media
siber yang sembarangan menggunakan singkatan populer nama Panji
Masyarakat itu.
Panji Masyarakat mempunyai Dewan
Penasihat yang antara lain beranggotakan Kiai Haji Ali Yafie, tokoh Nahdlatul
Ulama dan mantan ketua Majelis Ulama Indonesia, mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrahman Ruki, tokoh nasional Hariman
Siregar, pengamat sosial-keagamaan Fachry Ali, dan Syakib
Bafagih.
Sedangkan redaktur ahlinya antara
lain KH Masdar F. Mas’udi, Azyumardi Azra, Bahtiar Effendy, Helmy Ali Yafie, dan
Komaruddin Hidayat. ABDI PURMONO
0 Komentar