Berita Kebencanaan Sudah Bagus tapi Kebanyakan Masih Dangkal

Selasa, Maret 21, 2017
 
Dari kiri ke kanan: Nur Hidayati (Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup/WALHI), Tri Widayati (Kepala Subdirektorat Ekologi Buatan Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/DJPPI KLKH), Zulfikar Mardiyadi (dosen dan peneliti Fakultas Kehutanan Universitas Papua), Abdi Purmono (Dewan Pengawas SIEJ), dan Muhammad Teguh Surya (moderator, Direktur Eksekutif Yayasan Manusia dan Alam untuk Indonesia Berkelanjutan/Yayasan MADANI Berkelanjutan. (Foto: IIL ASKAR MONDZA)

Masyarakat adat lebih banyak diberitakan sebagai objek, bukan sebagai subjek yang tangguh menghadapi perubahan iklim. Pers dituntut untuk pintar-pintar memperkuat kontribusi-kontribusi positif masyarakat adat terhadap mitigasi perubahan iklim, serta upaya adaptasi yang mereka lakukan. 

ISU perubahan iklim mungkin masih merupakan sesuatu yang abstrak bagi sebagian besar orang meski kenyataannya pemanasan global (global warming) telah menerpa lingkungan tempat tinggal dalam bentuk cuaca ekstrem seperti kekeringan di musim panas, kebanjiran di musim hujan, dan angin puting beliung. Bencana muncul di mana-mana.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, sepanjang 2016 di Indonesia terdapat 2.342 kejadian bencana. Jumlah kejadian bencana ini tertinggi sejak 2002 atau naik 35 persen dari 2015. Sebagai perbandingan, pada 2015 ada 1.732 bencana, 2014 ada 1.967 bencana, 2013 (1.674 bencana), dan sebanyak 1.811 bencana terjadi pada 2012.   

Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho, sekitar 92 persen dari 2.342 bencana pada 2016 adalah bencana hidrometeorologi yang didominasi oleh banjir (766 kejadian), longsor (612 kejadian), puting beliung (669 kejadian, kombinasi banjir dan longsor sebanyak 74 kejadian, ditambah 178 kebakaran hutan dan lahan, 13 gempa dan 7 erupsi gunung meletus, serta 23 gelombang pasang dan abrasi. (CNN Indonesia, Kamis, 29 Desember 2016).

Dalam kaitan itu pers berperan penting dalam memberitakan pelbagai bentuk dan sebaran lokasi bencana, sekaligus berperan memastikan bahwa tanda-tanda perubahan iklim telah nyata, tidak lagi sebatas bahasan pertemuan ilmiah atau gambaran film bencana masa depan.

Selain menjalankan fungsi informasinya itu, pers juga bisa berperan penting dan strategis mengedukasi masyarakat untuk mengantisipasi kemunculan bencana yang bisa tiba-tiba. Pers bisa meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang risiko bencana, sekaligus memberitahu masyarakat bahwa perubahan iklim telah tiba baik karena variabilitas alami atau sebagai hasil dari aktivitas manusia (antropogenik). 

Dalam hal itu, pers maupun media massa memiliki efek positif bagi masyarakat untuk dapat memahami arti bencana alam karena ia mempunyai kemampuan untuk menyebarluaskan informasi faktual kebencanaan secara cepat, akurat, berimbang, dan independen.

Pers memang harus bisa berperan menciptakan kesadaran tentang perubahan iklim, pengurangan risiko bencana melalui mitigasi dan adaptasi bencana, serta membangkitkan semangat dan menularkan inspirasi.

Namun, harus diakui, masih sangat sedikit media massa di Indonesia yang menganggap isu perubahan iklim sebagai isu yang gawat sehingga layak ditempatkan di ruang utama pemberitaan. Dengan watak industri pers yang makin kapitalistik, isu perubahan iklim tidak bisa sepenuhnya dikomodifikasi untuk menghasilkan keuntungan ekonomi sehingga dianggap sepele untuk dijadikan headline maupun tulisan feature nan memikat.

Media massa memang banyak memberitakan peristiwa kebencanaan, tapi sekadar sebagai sebuah peristiwa biasa. Sangat jarang ditemui ada karya reportase mendalam (depth reporting atau indepth news) mengenai kebencanaan, semisal film dokumenter. Apalagi laporan investigasi (investigative reporting) kebencanaan, jelas lebih langka.

Umumnya, liputan kebencanaan masih seputar permukaan peristiwa yang menyangkut elemen berita who, what, when, dan where; minus upaya mengulas lebih tajam elemen why dan how masalah kebencanaan melalui tulisan panjang-mendalam, kaya informasi dan data, yang ditunjang oleh hasil riset.

Alhasil, banyak bencana yang terkait dengan perubahan iklim, namun masyarakat sendiri tidak tahu betul bahwa bencana yang terjadi dan juga mereka alami berkaitan dengan perubahan iklim.

Tantangan yang dihadapi para jurnalis adalah pengetahuan untuk mengenali masalah perubahan iklim itu sendiri; penyajian laporan faktual dan akurat dalam bahasa yang gampang dipahami. Salah satu aspek pemberitaan yang harus ditonjolkan adalah bagaimana mengulas keterkaitan perubahan iklim dengan tindakan-tindakan manusia.

Dalam konteks dampak perubahan iklim terhadap masyarakat adat, sejauh ini pemberitaan media massa minim mengangkat isu-isu advokasi masyarakat adat meski cerita muluknya media massa mempunyai peran penting dalam proses advokasi terhadap mereka, serta mempengaruhi para pengambil kebijakan di tingkat nasional dan daerah.

Masyarakat adat lebih banyak diberitakan sebagai objek, sebagai korban. Sangat jarang ditemukan karya jurnalistik yang menempatkan masyarakat adat sebagai kontributor positif yang tangguh menghadapi perubahan iklim. Padahal, masyarakat adat sejak lama telah mengamati, mengalami, mengatasi dan menyesuaikan diri atau beradaptasi terhadap perubahan iklim selama ratusan atau bahkan ribuan tahun. 

Masyarakat adat berkontribusi sangat kecil terhadap perubahan iklim lantaran bermata pencaharian tradisional dan bergaya hidup berkelanjutan. Tapi justru masyarakat adatlah—sebagian besar merupakan sukubangsa yang berakar di suatu wilayah—yang harus menanggung dampak buruk perubahan iklim; dampak buruk yang harus ditanggung bukanlah karena tindakan-tindakan masyarakat adat sendiri, melainkan sebagian besar disebabkan oleh kegiatan masyarakat-masyarakat yang melakukan pembangunan berbasis produksi dan konsumsi yang tidak berkelanjutan, yang terbukti telah menghabiskan banyak hutan (deforestasi), mengotori udara (polusi), dan degradasi lingkungan dalam bentuk lainnya.

Ingat, Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Perubahan Iklim (The United Nation Framework Convention on Climate Change/UNFCCC) menekankan bahwa terjadinya perubahan iklim lebih disebabkan oleh aktivitas-aktivitas manusia.

Sesuai dengan fungsi atau perannya, pers diharapkan dapat menyebarkan pengetahuan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat luas untuk terlibat dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Pemberitaan mengenai isu lingkungan memang telah meningkat secara dramatis dalam satu dekade terakhir. Isu tersebut secara terus menerus menjadi pembicaraan dan headline di banyak media massa, termasuk media siber (online media). Sayangnya, pemberitaan tersebut lebih banyak sebagai bentuk respons terhadap sebuah peristiwa lingkungan (bersifat reaktif) dan belum banyak karya jurnalistik bertema lingkungan yang dihasilkan berkat inisiatif sang wartawan dan perusahaan tempat ia bekerja. Berita lingkungan lebih didominasi berita biasa (hard news). Ya, ini juga masih lebih mendingan daripada tiada berita lingkungan sama sekali.

Dalam perspektif komunikasi lingkungan, pers berperan menyambung pengalaman dan gagasan publik dengan pemangku kebijakan. Komunikasi lingkungan sendiri adalah need-oriented dan membutuhkan partisipasi dari banyak pihak dan lebih berorientasi pada proses, bukan pada tujuan.

Berkaitan dengan hal itu, ada banyak masalah perubahan iklim yang berkaitan dengan eksistensi masyarakat adat, yang berkaitan dengan perjuangan-perjuangan dasar masyarakat adat terhadap hak atas tanah (ulayat), wilayah dan sumber daya, hak atas budaya dan atas penentuan nasib sendiri, termasuk hak masyarakat atas pembangunan.

Pers ditantang untuk menceritakan secara komprehensif relasi antara masyarakat adat dan ekosistem tempat mereka hidup dan berkembang selama ratusan maupun ribuan tahun; pers dituntut mampu mengisahkan perihal ketergantungan masyarakat pada ekosistem yang beragam bagi eksistensi mereka dari sisi nutrisi, ekonomi, budaya, sosial, dan spritual.

Demi kemaslahatan masyarakat adat dan demi masa depan Bumi, pers harus lebih gencar mempromosikan perubahan pola produksi dan konsumsi yang tidak berkelanjutan yang masih merupakan sistem dan model pembangunan yang masih mendominasi dunia; perubahan gaya hidup, baik perorangan atau kolektif, dan perubahan secara struktural atas jalan pembangunan yang berkelanjutan dan rendah karbon.

Pers harus selalu mengingatkan bahwa mekanisme berbasis pasar bebas sangatlah terbatas. Pasar bebas hanya semakin mengokohkan ketidakmerataan bila aturan mainnya tidak ditaati. Dalam hal ini negara-negara maju dan kaya harus rela mendonasikan keuangan dan mentransfer teknologi yang dibutukan untuk mengatasi dampak perubahan iklim yang dirasakan masyarakat adat.

Kalau pun aturan main itu tetap tidak dipatuhi, maka sangatlah penting bagi masyarakat adat untuk betul-betul memahami mekanisme pasar bebas tadi. Dengan berbekal informasi yang memadai, masyarakat adat dapat mengevaluasi risiko dan peluang yang memungkinkan mereka membuat keputusan sendiri perihal apakah mereka akan terlibat dalam pasar emisi atau tidak.

Apabila masyarakat adat diberi kesempatan, maka mereka bisa memberikan kontribusi yang signifikan terhadap diskusi-diskusi dan keputusan-keputusan mengenai kebijakan dan aksi perubahan iklim baik di tingkat nasional maupun global seperti diamanatkan dalam Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (The United Nations Declration on the Rights Indegenouse People/UNDRIP).

Begitu banyak isu dan perspektif yang bisa diangkat, tapi pada akhirnya pers dituntut untuk pintar-pintar memperkuat kontribusi-kontribusi positif masyarakat adat terhadap mitigasi perubahan iklim, serta upaya adaptasi yang mereka lakukan melalui pemberitaan.


Penguatan Kerja Sama

Terlepas dari masalah internal, seperti kurangnya kapasitas pengetahuan jurnalis tentang isu perubahan iklim, SIEJ berharap organisasi atau institusi terkait lebih aktif melibatkan pers dalam pembahasan dan aksi menghadapi perubahan iklim.

Jangan hanya menempatkan para jurnalis sebagai “tukang berita”, sebatas memahami pekerjaan jurnalis pada fungsi publikasinya. Masyarakat adat bisa lebih aktif mengajak pers bekerja sama melalui organisasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Begitu pula dengan lembaga eksekutif dan pemangku kepentingan lainnya. ***


■  Penulis: Abdi Purmono. Artikel ini saya tulis untuk sarasehan masyarakat adat bertema "Mitigasi dan Adaptasi Bencana (Perubahan Iklim)" dalam rangkaian pelaksanaan Kongres Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) kelima di Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis, 16 Maret 2017.

Saya hadir mewakili Dewan Pengawas The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) atau Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia.

■ SIEJ didirikan bertepatan pada Hari Bumi 22 April 2006 di Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

■ Pembentukan SIEJ diawali dengan sebuah kegiatan bernama Konferensi Nasional Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia yang diadakan di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Konferensi ini difasilitasi oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta bekerja sama dengan Earth Journalis Network (EJN) atau Jaringan Jurnalis lingkungan Internasional dan didukung pihak TNGL.

■ SIEJ beranggotakan 400-an jurnalis yang tersebar di 26 provinsi.

Share this :

Previous
Next Post »