Harian WASPADA, Jumat, 7 Maret 1997
KETIKA seminar “Etika Bahasa dalam Pemberitaan Pers” dilangsungkan pada 24 Februari 1997 (16 Syawal 1417 Hijriah) lalu di ruangan yang nyaman bernuansa biru di gedung di Jalan Kapten Mukhtar Basri No. 3 Kampus III Mercu Buana UMSU (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara) Medan, saya tersenyum getir.
Apa yang saya duga-duga semenjak menerima map berwarna kuning terang dari panitia di lantai pertama, ternyata tidak begitu mencong: bahwa seminar hasil kerjasama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut dan UMSU tersebut beraroma “kampanye dialogis” yang kental, ketimbang menjadi arena wacana pemikiran dan ide-ide segar bergizi.
Tidak ada yang dapat dikatakan teramat menarik dan berkesan dari seminar setengah hari (bukan sehari) itu, karena pembicaranya berasal dari gelanggang politik seperti H. Mudyono (Ketua DPRD Sumut) sebagai pembicara pertama, H. Baharuddin Lubis (Ketua DPD Golkar Sumut) dan H. Hasrul Azwar (Ketua DPW PPP Sumut)—minus Patawi Bowi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dan dr. H. Dalmy Iskandar (Rektor UMSU) yang bertindak selaku moderator.
Sedangkan dari kalangan ahli bahasa, hanya H. Ahmad Samin Siregar. Itu pun dia tak hadir. Padahal masih ada tokoh lain yang layak dan netral dari kepentingan politik, termasuk dari kalangan pers. Maksudnya di sini, kalangan yang kompeten di bidang bahasa kurang dilibatkan.
Harap maklum. Dalam hubungan politik-kekuasaan seperti sekarang, dengan watak para pembicara dan pemandu umumnya, saya tidak berharap banyak dari mereka yang diduga tidak bisa membersihkan dirinya dari pelbagai anasir kepentingan politik masing-masing, kendati untuk selama seminar saja.
Lantas, bagaimana wajah PWI Sumut selaku Panitia Hari Pers Nasional (HPN) ’97 Tingkat Daerah Sumut/HUT PWI ke-51 sepanjang seminar itu? PWI Sumut “jinak” sekali dan bersikap kelewat khidmat: suatu sikap yang oleh kaum sufi dijauhi dan telah menjadi peraturan (doktrin) mereka. Silakan baca Musyawarah Burung karya Faridu’d-Din Attar, terjemahan Hartojo Andangdjaja (4 Juli 1930-30 Agustus 1990), terbitan Pustaka Jaya 1983, halaman 252.
Ketidakhadiran beberapa pemimpin redaksi (pemred) di dalam seminar tersebut perlu menjadi pertanyaan.
Tapi tak urung, saya risau. Yang membuat saya risau ialah bahwa seminar itu menunjukkan pers di Sumut kayak pecundang, menjadi target sasaran kritik, dan eksistensinya masih betapa sering disalahpahami.
Ada implikasi lain. Pertama, bahasa yang dipakai pers untuk menyampaikan kebenaran dalam realitas agak sulit dipercayai. Kata-kata yang abstrak, ambigu, atau yang dapat menimbulkan penafsiran yang sangat berlainan, masih mudah ditemui. Apalagi pada berita-berita yang bermuatan politik.
Kedua, pers tidak lagi memakai bahasa yang lugas dan jelas, tapi sopan. Melainkan pers sekarang lebih diwarnai istilah-istilah eufimisme atau pemutarbalikan makna sama sekali. Terlebih bila berhadapan dengan kepentingan-kepentingan kekuasaan. Bukan “kebocoran”, tapi “kesalahan prosedur"—misalnya. Akibatnya, kebenaran pun menjadi remang-remang. Konsep eufimisme itu sendiri bila dilacak, nyata diproduksi oleh kekuasaan, yang oleh pers, mau tak mau, terpaksa diakrabi. Jadi idealnya, pers perlu menjaga jarak terhadap kekuasaan.
Apabila kedua implikasi di atas tetap terbias dalam pemberitaan, alamat kebenaran melayang-layang di angkasa. Kedua implikasi barusan justru saya rasakan di kala berhembus semangat keterbukaan dalam seminar itu. Sebab keterbukaan tak selalu identik dengan kejujuran.
Kalau pun kesimpulan akhir seminar itu menyebut pers Sumut telah berbahasa dengan baik, ini masih perlu diragukan. Kita tidak hanya menghargai pernyataan itu, tapi juga menghargai “ketakutan” yang mungkin tersembunyi di balik pernyataan itu. Dan bukan pernyataannya yang dinilai teramat penting, melainkan makna dan artinya.
Saya cemas. Seminar tersebut secara implisit menjadi tanda-tanda (signans) bahwa pers gampang “dibangun” dan diatur demi kekuasaan. Jika benar, kita prihatin, sebab ujung pena wartawan-wartawan Indonesia akan semakin banyak yang tumpul. Bukan tidak mungkin.
Ada baiknya kita ingat Kong Hu Cu alias Konfusius, yang mengajarkan orang supaya menjadi manusia ideal (chung-tzu). “Jika bahasa tidak lurus, apa yang dikatakan bukanlah apa yang dimaksudkan; jika apa yang dikatakan bukan yang dimaksudkan, apa yang seharusnya diperbuat tetaplah tidak diperbuat; jika tetap tidak diperbuat, moral dan seni merosot, keadilan pun akan tidak jelas arahnya; jika keadilan tidak jelas arahnya; rakyat hanya akan dapat termangu dalam kebingungan yang tidak tertolong. Maka, tidaklah boleh ada kesewenang-wenangan dengan apa yang dikatakan. Inilah yang penting di atas segalanya,” fatwanya.
PWI, selamat ulang tahun. ABDI PURMONO
Catatan:
Saya senang sekali bisa kembali menemukan tulisan pertama saya tentang pers. Tulisan berjudul Bahasa Pers dan Kekuasaan ini dimuat di Waspada, Medan, Jumat, 7 Maret 1997, di masa rezim Orde Baru berkuasa. Waspada merupakan salah satu koran tertua dan terbesar di Sumatera bagian utara.
Naskah asli artikel itu saya salin dengan mesin ketik. Tanpa mengurangi subtansinya, di blog ini saya merapikan sedikit redaksionalnya, terutama tidak menyingkat gabungan huruf yang membentuk singkatan, seperti PWI, UMSU dan PDI (tatkala Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan belum ada), karena tak semua pembaca paham singkatan-singkatan itu, serta supaya sesuai dengan ejaan bahasa Indonesia.
4 Komentar
Tulisan seperti ini harus tetap dijaga untuk dijadikan bahan pembelajaran ya mba. Tahun 1997 sudah keren kayak gini ya tulisannya. Tahun sekarang piye lagi? Hihii
BalasTerima kasih ya Jeng Alida Bahaweres yang baik hati. Aku masih belajar menulis, membaca, dan memotret.
BalasYa perlu dilestarikan untuk bahan pelajaran kita. Ternyata thn 97 penyuntingan naskah masih begini...
BalasPenyuntingan naskah model begitu pun terjadi di banyak media kok, terutama di daerah-daerah, malah pasti ada yang lebih parah.
BalasSaya lebih penasaran kenapa acara seminar itu seperti "diboikot" kalangan pers sendiri, diindikasikan oleh ketidakhadiran banyak pejabat keredaksian media-media di Medan dan sekitarnya. Saya pun waktu itu tak terpikir tulisan saya bakal dicekal karena rezim Orde Baru masih berkuasa. :)
Terima kasih ya Bung Yardin. Sampai ketemu lagi di grup Telegram. :)