Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supiturang Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Ahad, 26 Agustus 2012 (Hari Kedua Idulfitri, 2 Syawal 1433 Hijriah) Foto: ABDI PURMONO |
Sebentar lagi uji coba pembatasan penggunaan kantong keresek dimulai. Uji coba dilaksanakan dari 21 Februari sampai 5 Juni 2016. Hari pertama pelaksanaan uji coba bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional.
Uji coba pemberlakuan kantong plastik atau "tas keresek" berbayar dilakukan di gerai ritel modern di 22 kota di Indonesia, yakni Jakarta, Bandung, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, Medan, Semarang, Makassar, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Denpasar, Palembang, Balikpapan, Banjarmasin, Malang, Pekanbaru, Kendari, Ambon, Aceh, dan Jayapura.
Apabila selama ini konsumen mendapat kantong plastik gratis dari toko ritel, maka konsumen wajib membayar plastik kantong yang dipakainya selama masa uji coba. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengusulkan harga per kantong plastik Rp 500. Harga ini murah apabila kita menyadari bahwa uji coba tersebut bertujuan mengurangi timbunan sampah plastik yang membebani lingkungan.
Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan arah kebijakan global adalah pelarangan penggunaan kantong plastik, bukan lagi sekadar membatasi penggunaannya. Pemakaian kantong plastik berlebihan telah merusak ekosistem laut. Misalnya begitu.
Negara kita termasuk ketinggalan dalam perkara melaksanakan "program diet kantong plastik." Sejumlah negara seperti Malaysia, Bangladesh, Inggris, Australia, dan Amerika Serikat, sudah lebih dulu membatasi penggunaan kantong plastik. Hasilnya, kantong plastik berbayar signifikan mengurangi pemakaian dan pada akhirnya volume sampah ikut berkurang, walau kurangnya tidak drastis.
Kendati Indonesia ketinggalan dan meski dampak positifnya tidak langsung terasa dan terlihat, saya mendukung upaya tersebut. Sudah lama saya menolak menggunakan kantong plastik yang ditawari petugas kasir. Saya lebih suka membawa tas/kantong kain untuk berbelanja. Saya hanya mau memakai kantong plastik jika barang belanjaan cukup banyak atau ukuran barangnya tidak pas dengan ukuran kantong plastik.
Namun,di luar urusan pembatasan penggunaan kantong plastik, kepedulian terhadap masalah lingkungan seharusnya sudah menjadi sikap dan tindakan pribadi tanpa harus didahului gerakan semacam itu. Membawa tas/kantong kain merupakan salah satu upaya sederhana dan tidak muluk-muluk untuk ikut menyelamatkan masa depan lingkungan. Setidaknya, dengan menolak penggunaan kantong plastik, kita sudah berupaya mengurangi beban lingkungan tempat tinggal kita. Lihatlah di sekitar kita, betapa kantong plastik dan jenis sampah lainnya sudah sangat mencemari lingkungan.
Dan, yang terpenting lagi, ayo kita jaga kebersihan. Bila kita masih mau dianggap orang yang beriman, maka janganlah membuang sampah sembarangan. ***
------------------------------------------
Diunggah pertama kali di akun Facebook pribadi penulis pada Rabu malam, 27 Januari 2016.
2 Komentar
Mas Abel, aku juga dukung pembatasan penggunaan kantong plastik :)
BalasTerima kasih Alida. Semoga kamu sudah pulih 100% dan ceria kembali seperti biasanya...
Balas