Lima Kamera Penjebak Dipasang di Lereng Semeru

Kamis, Februari 12, 2015
Kamis, 20 November 2015
Foto: ABDI PURMONO

BALAI Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memasang lima kamera penjebak atau camera trap sepanjang Kamis-Minggu, 20-23 November 2014. Seluruh kamera dibeli pada awal tahun ini.

Pemasangan dilakukan lima petugas Balai Besar TNBTS dibantu beberapa warga Ranu Pani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Kamera dipasang menyebar dan berjauhan di jalur menuju Ranu Tompe, salah satu dari enam danau yang dipunya TNBTS.

  
Ranu Tompe berlokasi di wilayah kerja Resor Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Seroja, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III, Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II, serta secara administratif masuk wilayah Desa Burno, Kecamatan Senduro.

Kepala Resor Seroja Agust Dwiandono mengatakan, berada di jantung atau zona inti TNBTS, perwujudan Ranu Tompe baru bisa didokumentasikan dalam bentuk foto dan rekaman video pada ekspedisi pencarian Ranu Tompe pada Oktober 2013, yang juga saya ikuti. Sejak TNBTS berdiri pada 1982, tiada dokumentasi fisik Ranu Tompe dalam bentuk data tertulis, gambar statis dan rekaman video danau seluas 0,7 hektare itu.

Rimba Ranu Tompe masih sangat lestari dan menyimpan keanekaragaman flora dan fauna tinggi. Banyak satwa liar, utamanya macan tutul (Panthera pardus melas), berkeliaran di sana. Tim ekspedisi tahun lalu menemukan banyak bekas cakaran di pohon-pohon dan kotoran macan. Bekas cakaran macan juga terlihat di rute perjalanan tim, jauh di luar lokasi Ranu Tompe berada. 


“Kami menduga di Ranu Tompe dan sekitarnya masih banyak macan tutul, makanya pemasangan kamera diarahkan di jalur ke Ranu Tompe yang lokasi dan koordinatnya kami rahasiakan demi keamanan kamera dan kelestarian Ranu Tompe,” kata Agust kepada saya, Senin, 24 November 2014.

KORAN TEMPO, Selasa, 25 November 2014
Kepala Resor Ranu Pani Toni Artaka menambahkan, pemasangan kamera penjebak pertama kali dilakukan sejak TNBTS berdiri. Pemasangan kamera bertujuan utama untuk memantau keberadaan satwa liar di dalam kawasan TNBTS, terutama untuk merekam kemunculan macan tutul di dalam hutan.

Penampakan macan tutul di alam liar taman nasional seluas 50.276 hektare itu tak pernah terdokumentasi sebagai foto maupun rekaman video. Selama ini sosok macan tutul hanya pernah terlihat petugas dan masyarakat saat muncul di kawasan permukiman manusia, seperti yang peristiwa pada 2 Oktober 2013.

Saat itu di Dusun Sumber, Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang, muncul seekor macan tutul hitam atau macan kumbang yang tersesat dan kelaparan. Macan jantan remaja ini sempat menyerang petugas yang hendak mengevakuasinya sehingga ditembak mati oleh polisi.

Macan tutul termasuk kucing besar yang sangat pemalu dan hidup soliter, serta populasinya kian sedikit sehingga macan tutul nyaris mustahil difoto dengan cara dan menggunakan peralatan fotografi biasa, makanya dipakai camera trap.

“Sederhananya, seusai opsi yang ada di panel, kami atur kamera untuk memotret tiga kali dan kemudian bekerja sebagai video begitu ada obyek yang terus bergerak di depan kamera,” kata Toni, yang juga Petugas Pengendali Ekosistem.  

Pengambilan kamera penjebak akan dilakukan dalam waktu dua pekan sampai sebulan setelah pemasangan kamera. Selain macan tutul, Agust dan Toni sangat berharap harimau jawa (Panthera tigris sondaica) yang dianggap sudah punah masih ada.

Adapun macan tutul sudah masuk daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) pada 2007, serta masuk ke dalam Apendiks I Konvensi Perdagangan Internasional untuk Tumbuhan dan Satwa Liar (Convention of Internatioal Trade in Endagered Species/CITES) sehingga macan tutul terlarang diperjualbelikan dalam bentuk apa pun.

Macam tutul juga dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta dilindungi oleh Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. ABDI PURMONO


ENAM FOTO TERKAIT

Share this :

Previous
Next Post »