Foto-foto: ABDI PURMONO |
MALANG — Turis domestik dan asing yang
mengunjungi obyek wisata di dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
(TNBTS) diminta untuk mewaspadai praktek nakal beberapa sopir jip yang memasang
tarif liar.
Kepala Balai Besar TNBTS Ayu Dewi Utari menginformasikan, penerapan tarif liar diketahui dari hasil pemantauan kunjungan wisatawan di Bromo pada Juni lalu. Masalahnya, petugas TNBTS dan pengurus paguyuban jip wisata Bromo kesulitan menindaklanjuti laporan karena pelapor lupa nama dan ciri-ciri pelaku, serta tak tahu ciri fisik, model, dan warna jip yang ditumpangi.
“Jip-jip di Bromo kan mirip-mirip bentuk dan
warnanya. Mereka juga tak mencatat nomor polisinya. Tapi kami sudah
mengingatkan sopir-sopir lewat paguyuban untuk tetap mematuhi tarif yang sudah
disepakati. Mereka siap membina oknum supir yang nakal,” kata Ayu kepada Tempo pada Jumat, 5 Juli 2013.
Menurut Ayu, meski pelakunya hanya segelintir
sopir, tapi tindakan mereka bisa mencoreng citra pariwisata TNBTS, terutama
nama baik sopir-sopir lainnya. Kenaikan tarif sewa jip di luar kewajaran
biasanya terjadi di masa liburan panjang anak sekolah seperti sekarang, juga
hari libur lainnya, terutama libur Lebaran, serta libur menjelang dan sesudah pergantian
tahun.
Kenaikan tarif antara 30 sampai 50 persen.
Sebagai contoh, empat-lima wisatawan melapor dikenai tarif Rp 600 ribu bahkan
hingga Rp 1 juta untuk menyusuri rute Cemoro Lawang-Gunung Bromo-Cemara Lawang atau
rute Cemoro Lawang-Penanjakan-Laut Pasir-Cemoro Lawang. Padahal harga normalnya
antara Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu.
“Setahu kami, sebelum harga BBM (bahan bakar
minyak) naik, belum ada kesepakatan menaikan tarif jip. Memang tarif itu
ditetapkan berdasarkan kesepakatan di paguyuban,” kata dia.
Kepala Seksi Wilayah I Cemoro Lawang TNBTS
Sarmin menambahkan, sopir jip wisata Bromo yang terdaftar sekitar 620 orang.
Mereka tergabung dalam beberapa paguyuban yang ada di Tumpang dan Poncokusumo
(Kabupaten Malang), Wonokitri (Kabupaten Pasuruan), serta Dusun Cemoro Lawang,
Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.
Salah seorang operator jip membantah menaikan
harga sewa jip di luar kesepakatan. Setahu dia, tarif sewa jip di Wonokitri dan
Ngadisari sudah naik Rp 75 ribu dari harga normal setelah pemerintah menaikan
harga BBM pada 22 Juni lalu.
“Kalau tarif sewa jip naik dulu sebelum harga
BBM dinaikan pemerintah, aku tak tahu, Mas. Harga yang tercantum di blog-ku itu masih harga lama dan belum
kuperbarui, Mas,” kata bekas aktivis mahasiswa pecinta alam ini.
Bantahan serupa juga disampaikan dua pengurus
paguyuban. Mereka bilang belum ada kesepakatan menaikan tarif transportasi jip
meski harga BBM sudah naik. Kemungkinan harga sewa jip naik setelah Lebaran dan
kenaikan itu harus berdasarkan kesepakatan antara anggota dan pengurus
paguyuban. Kenaikan itu pun akan diberitahukan ke TNBTS dan diumumkan di
lokasi.
Mereka memastikan akan memberi peringatan keras satu kali kepada anggota yang nakal dan dipecat dari
keanggotaan bila ia terbukti kembali melanggar kesepakatan. Mereka bilang belum
ada kesepakatan menaikan tarif meski harga BBM sudah naik. “Tidak ada
peringatan satu-dua, cukup satu kali diperingati dan dipecat bila nakal lagi,”
kata pengurus di Wonokitri yang menolak namanya disebut.
Dalam pengalaman Tempo, tarif penginapan di Bromo sering ditawarkan tanpa standar.
Operator alat transportasi acap memberi informasi yang menyesatkan semisal
menyatakan jarak ke suatu lokasi sangat jauh dan sulit dijangkau kendaraan
pribadi sehingga perlu menyewa kendaraan.
Berikut tarif transportasi jip dalam kawasan
TNBTS yang diberikan Ayu:
1.
Tumpang-Ranupani Rp 500 ribu.
2.
Tumpang-Savana-Laut Pasir-Gunung
Bromo-Tumpang Rp 750 ribu.
3. Tumpang-Savana-Laut
Pasir-Penanjakan-Gunung Bromo-Tumpang Rp 900 ribu.
4. Cemoro
Lawang-Penanjakan-Gunung Bromo-Cemoro Lawang Rp
400 ribu.
5. Cemorolawang-Penanjakan-Gunung
Bromo-Savana-Cemoro
Lawang Rp 550 ribu.
6. Wonokitri-Penanjakan-Wonokitri
Rp 250 ribu.
7. Wonokitri-Penanjakan-Gunung
Bromo-Wonokitri Rp 350 ribu.
8. Wonokitri-Gunung
Bromo-Wonokitri Rp 325 ribu.
9. Wonokitri-Penanjakan-Gunung
Bromo-Savana-Wonokitri Rp 550
ribu.
ABDI PURMONO
0 Komentar