Bukan Lautan Hanya Kolam Keruh

Sabtu, Februari 04, 2012

Foto-foto: ABDI PURMONO

SENIN, 28 April 2008. Terik menyengat. Empat pria bertelanjang dada menjulurkan pancing ke kolam kecil berair keruh di Dusun Jurang Peneleh, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Mereka mengeluh dan menggerutu dalam bahasa Madura karena ikan tak juga menyambar umpan. Mereka tak tahu nama ikan yang dipancing.

“Kami sedang istirahat makan siang, lalu iseng-iseng mancing daripada bengong. Padahal, kami tahu ikannya kecil-kecil dan susah didapat karena ini bukan kolam beneran. Ini kan kolam bekas galian sirtu (pasir dan batu),” kata Saidin, dalam bahasa Madura yang sudah diterjemahkan.

Saidin dan tiga temannya menjadi buruh lepas yang sedang mereklamasi lahan galian sirtu milik PT Teja Sekawan dengan upah Rp 35 ribu sampai Rp 50 ribu per hari. Penghasilan mereka tergantung pada jumlah borongan yang dikerjakan. Namun upah yang didapat nyaris tak sebanding harga-harga kebutuhan pokok di pasar. Harga lombok sekilo Rp 30 ribu jadi pembanding.

Sekitar 100 meter dari mereka, seorang pria 65 tahun bertubuh tinggi besar asyik menikmati kopi dan rokok di sebuah gubuk. Ia salah seorang tokoh masyarakat yang ikut mengawasi pelaksanaan reklamasi dan minta identitasnya tak disebut. Ia minta disebut sebagai Pak Tua.

Katanya, Teja Sekawan menguasai 18,5 hektare lahan galian. Baru 6 hektare yang direklamasi dengan cara diuruk dan diratakan pakai buldoser. Ia hanya tahu Teja Sekawan yang mau mereklamasi lahan bekas galian.

Setahu dia, ada hampir 400 hektare lokasi galian sirtu di Bulusari yang dikuasai lima perusahaan. Selain Teja Sekawan, masih ada PT Jati Makmur (10 hektare), PT Sumber Selo Mulia (14,5 hektare), dan PT Sirtu Jaya (30-an hektare). Satu perusahaan lagi, PT Wirabumi Sejati, yang menguasai lahan sekitar 300 hektare dengan masa konsesi 30 tahun sejak 1997.

“Wirabumi itu penguasanya. Sedangkan empat perusahaan lagi dirugikan karena monopoli Wirabumi sampai akhirnya tutup. Tapi reklamasi tetap dilakukan karena ada perintah gubernur,” kata dia. 

Candi Belahan, Sabtu 11 Agustus 2007

PENAMBANGAN sirtu di Kecamatan Gempol berlokasi di dua desa, Bulusari dan Jerukpurut, dengan belasan lokasi penambangan. Kedua desa terpaut jarak kira-kira 5 kilometer. Bulusari lebih terkenal dari Jerukpurut karena kerusakkan lingkungannya lebih parah.


Di Dusun Dieng, Desa Jerukpurut, penggalian sirtu hanya berjarak sekitar 150 meter dari jalan menuju lokasi Candi Belahan di Gunung Penanggungan (1.653 meter dari permukaan laut), dengan kedalaman berkisar 50 meter dan mendekati permukiman penduduk.

Begitu pula dengan penggalian di Dusun Gedang, sekitar 500 meter dari Dusun Dieng. Lokasi penggalian di Dusun Gedang dikuasai PT Imaasko, Surabaya. Luasnya sekitar 5 hektare.

Menurut Mustaqim, tukang sobek karcis di jalan masuk-keluar ke lokasi penggalian, setiap truk pengangkut sirtu yang hendak keluar dikenai Rp 85 ribu. Ongkos ini masih ditambah jasa beko—alat pengeruk—Rp 5 ribu. Total Rp 90 ribu per truk. Bukti pembayarannya berupa surat jalan kecil warna abu-abu berukuran mirip kupon judi toto gelap (togel).

Di surat jalan ini tertera nama PT Imaasko di sudut kiri atas, dengan kolom tanggal, nomor polisi, plus stempel buram yang tak jelas apa tulisannya. Sedangkan nomor surat jalan sudah tercetak berurutan. Kolom nama pembeli, jenis truk, nama barang, ukuran, jumlah, keterangan, nama penerima, sopir, dan pengirim kosong alias tidak diisi.  

Masih kata Mustaqim, rata-rata dalam sehari ada 60-90 truk keluar masuk. Kebanyakan truk itu bermerek Toyota Dyna. Beberapa sopir menyebutkan truknya berkapasitas 6 meter kubik.

Tapi Mustaqim melarang siapa pun memasuki lokasi penggalian kecuali pekerja dan warga setempat.

Dari Jerukpurut ke Bulusari. Sebelum ditambang, tanah di Bulusari berkontur rata dan memiliki curah (aliran sungai) jalur air hujan dengan kedalaman lima hingga sepuluh meter. Banyak warga di kedua desa, terutama yang berdekatan dengan lokasi penambangan, cemas di musim hujan. Mereka takut terjadi longsor.

Di Bulusari, areal bekas penambangan sirtu menghampar luas bagai lembah di kaki Gunung Penanggungan (1.653 meter dari permukaan laut/mdpl), dengan dikelilingi tebing-tebing hasil pengeprasan tegak lurus setinggi antara 50-60 meter. Pada dinding-dinding terdapat lobang-lobang maupun cekungan bekas kerukan.

Terdapat jalan berupa tanggul sepanjang satu hingga 1,5 kilometer. Dari atas tanggul dapat dilihat jurang menganga lebar dan dalam. Tampak jelas lapisan tanah berwarna hitam keabu-abuan. “Tanggul-tanggul ini sengaja dibuat dan ditinggikan agar orang-orang tidak takut melintasi jalan ini,” kata seorang pencari rumput.

Tebing-tebing sisa penggalian ditumbuhi rerumputan dan ilalang. Tanah tak lagi subur untuk ditumbuhi pohon-pohon besar. Banyak pohon yang meranggas tegak di tepi tebing sehingga membahayakan karena bisa tumbang bila diterjang angin kencang atau tebingnya longsor digasak hujan.

Pemandangan jurang hasil keprasan juga tampak di Dusung Dieng. Di musim hujan, warga cemas terjadi longsor karena rumah mereka berdekatan dengan lokasi penambangan. Lokasi permukiman terdekat antara 20-25 meter dan yang terjauh sekitar 150 meter.

Padahal, aturannya, penambangan harus menggunakan bentuk teras siring dengan kemiringan sekitar 45 derajat sehingga dinding tanah tak mudah longsor dan membahayakan manusia.

Kebanyakan warga pria memasang mata curiga ketika disapa dan ditanya-tanya. Kalau pun menjawab, ogah menyebutkan nama. Seorang pekerja mengingatkan untuk berhati-hati. Hati-hati saat melintasi jalanan terjal dan berbatu, hati-hati terhadap perampas sepeda motor, dan hati-hati terhadap centeng-centeng penjaga lokasi penambangan.

Pak Tua mengenang, “Lahan di sini dulunya rata. Tebing-tebing itu dulunya terbentuk dari alam berupa curah, yakni saluran air dari atas gunung saat hujan turun. Kedalamannya antara lima hingga sepuluh meter. Namun sejak penggalian PT Wirabumi justru banyak tebing curam dan kubangan raksasa yang luasnya puluhan hingga ratusan hektare.”

Penambangan sirtu alias bahan galian C secara besar-besaran di Bulusari dan Jerukpurut dimulai sejak 1980 dengan ditandai beroperasinya PT RSCA. Tak satu pun warga tahu singkatan nama perusahaan dari Taiwan ini. RSCA mengangkut sirtu Bulusari untuk memenuhi kebutuhan proyek pengerukan tol Gempol-Surabaya. 

Sepeninggal RSCA, pada sekitar 1985, masuklah belasan perusahaan sejenis. Semuanya perusahaan lokal yang kebanyakan berkantor di Surabaya. Menurut Pak Tua, sebelum PT Wirabumi Sejati masuk, ada 13 perusahaan yang menambang sirtu di Bulusari. Di antaranya Immanuel, Teja Sekawan, Sirtu Jaya, Sumber Selo Mulia (SSM), Darmaland Group, dan Jati Makmur.

Masuknya belasan perusahaan itu meluaskan areal penggalian hingga ke desa Sumbersuko dan Wonosonya—masih di Gempol juga. Tapi penggalian di dua desa ini cuma sebentar lantaran sirtunya sedikit, terlebih areal penggalian berhimpitan dengan rumah penduduk.

Seorang narasumber di Ngoro memberitahu, di Jawa Timur, sedikitnya ada 40 penambang berbadan hukum usaha dan perorangan yang beroperasi di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, dan Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Di antaranya Primkopol Pusdik Brimob, Puskopad A Mabes TNI Angkatan Darat, PT Meri Budho, CV Makmur, PT Inti Pertama Permai (282 hektare), PT Imaasko, PT Geolava Manunggal Teknik Utama, PT Karya Mitra Sejati, PT Jasa Marga (30 hektare), dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Perusahaan Karya Mitra Sejati dan Geolava Manunggal Teknik Utama masih satu grup dengan Wirabumi Sejati. Kedua perusahaan ini mengantongi izin penambangan sirtu dh Ngoro. Sesuai izin penambangan yang diperoleh pada 17 September 1992, Karya Mitra Sejati menguasai lahan seluas 445,135 hektare selama 30 tahun. Padahal, aslinya, Mitra Sejati hanya mempunyai lahan garapan sekitar 80 hektare yang membentang di desa Gajahmungkur, Manduro Manggunggajah, Wonosari, Capangan, dan Watonmasjedong.

Sedangkan Geolava mengantongi izin seluas 219,52 hektar dengan masa penambangan selama 25 tahun sejak 28 Nopember 1995. Padahal, jika lahan Geolava di Watonmasjedong, Lolawang, Srigading, dan Kutogirang, disatukan, luasnya justru lebih kecil ketimbang yang tertulis di surat izin kuasa menambang yang mereka miliki.

Selain karena kandungan sirtu yang begitu besar, sirtu di Gempol dan Ngoro berkualitas super dan terbaik di Jawa Timur. Harganya sekarang bisa mencapai Rp 400 ribu per tronton. Jadi wajar bila banyak pihak yang mau “bermain” di Gempol dan Ngoro.

Namun, sejak Gubernur Basofi Sudirman menerbitkan Surat Keputusan Nomor 123 Tahun 1997 tanggal 4 November 1997 (disebut SK 123), yang membatasi pemberian Surat Izin Penambangan Daerah (SIPD), tinggal dua perusahaan saja yang diperbolehkan beroperasi di Gempol dan Ngoro, yakni PT Wirabumi Sejati dan badan usaha milik Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Isi SK 123 aneh. Dalam pasal 1 disebutkan bahwa kawasan Ngoro dan Gempol tertutup bagi usaha pertambangan, tapi dalam pasal 2 diberi pengecualian bagi perusahaan yang telah menerima SIPD dan sedang diproses oleh Dinas Pertambangan Provinsi Jawa Timur.

“Yang masih dibolehkan nggali, ya, Wirabumi dan usaha milik Dinas PU provinsi itu. Sedangkan yang lain nekat ikut menggali meski SIPD-nya tak diperpanjang lagi sejak sekitar lima tahun lalu,” kata sumber.

Bedanya, Wirabumi beroperasi dengan modal besar dan dilengkapi peralatan modern. Sedangkan badan usaha milik Dinas PU hanya menggunakan alat-alat tradisional.

Lahan milik Wirabumi di Bulusari terbagi dua karena dipisahkan sebuah cekungan bekas galian sirtu. Di lahan pertama seluas hampir 60 hektare tiada kegiatan penggalian dan di lahan kedua sirtu masih dikeruk. Luas lahan kedua setara dengan luas lahan pertama.

“Penambang yang memiliki angkutan dump truck seperti PT SSM mengambil sirtu dari Jasa Marga Jatim. Meski yang beroperasi di Bulusari ini hanya Wirabumi dan Jasa Marga, namun perusahaan yang lain ikut mengeruk dan mereklamasi. Masyarakat juga terus menambang secara tradisional di lahan milik PT Sirtu Jaya. Mereka, termasuk saya, butuh makan untuk bertahan hidup meski dianggap sebagai penambang liar,” sang sumber berkata sambil meminta pemakluman.

Dari hasil pengamatan keliling kampung, area penambangan milik perusahaan-perusahaan itu amat berdekatan dan dipisahkan oleh permukiman serta jalan desa. Lahan milik Wirabumi terletak paling atas dari kaki Gunung Penanggungan. Di bawahnya lahan-lahan milik Jati Makmur, Darmaland Group, SSM, Sirtu Jaya, dan Teja Sekawan.

Mereka menambang sesuai garis batas milik lahan masing-masing sehingga bisa saja lahan-lahan itu runtuh dan menimpa lahan penggalian di bawahnya. Di tengah-tengah lahan bekas galian milik Wirabumi ada lahan kosong dengan luasan bervariasi, sekitar ratusan meter persegi, yang menjadi milik warga maupun perusahaan penambang lainnya. Tentu saja karena di kanan-kiri lahan terdapat dinding curam yang tegak setinggi lebih dari 60 meter. Lahan-lahan ini menjadi lahan mati lantaran tidak dapat dijangkau pemiliknya.

Wirabumi memperkerjakan sedikit warga setempat sebagai buruh pengayak sirtu, memisahkan pasir dan batu koral. Mereka mendapatkan upah borongan. Sebagian bekerja di tempat lain atau menambang sendiri atau membeli sirtu dari Wirabumi seharga Rp 150 ribu per dump truck untuk selanjutnya dijual kembali.  

Pengayak borongan mendapat upah antara Rp 35 ribu sampai Rp 50 ribu per dump truck engkel berkapasitas 10 meter kubik. Sedangkan pengayak sirtu—membeli sirtu dari Wirabumi—mendapat keuntungan lebih besar, antara Rp 70 ribu hingga Rp 100 ribu. Keuntungan ini diperoleh dari penjualan sirtu yang sudah diayak dan dipisahkan menjadi pasir dan batu kemudian dijual lagi dalam bentuk pasir dan batu saja.

Sedangkan warga yang tidak kebagian kerja, memilih bekerja ke luar Bulusari dan Jerukpurut. Mereka menjadi buruh bangunan, buruh pabrik, buruh tani.

“Sedihnya, Mas, kami ini kadang terpaksa harus bergelantungan di dinding pertambangan di tanah bekas milik kami sendiri hanya untuk dapat Rp 20 ribu sampai Rp 25 ribu per hari. Upah ini belum tentu kami dapat setiap hari. Sudah begitu hasilnya tidak seberapa dibanding nyawa kami karena bisa saja tiba-tiba kami tertimpa longsoran tanah,” kata Jono, warga Bulusari.  

Dulunya sebagian besar dari mereka adalah pemilik lahan. Namun, begitu RSCA beroperasi, mereka menjual tanah-tanah miliknya. Pada tahun 1980-1981 harga tanah masih berkisar Rp 500 meter persegi. Mereka terbiasa mendapatkan uang dari menjual hasil panen—mengandalkan pertanian tadah hujan. Banyak warga yang lalu menjual tanah ke calo karena si calo gencar merayu, atau karena calo main paksa. Si calo kemudian menjualnya lagi ke RSCA.

“Kami orang pegunungan yang tidak terbiasa lihat uang banyak saat itu. Kami ngiler dan berani menjual tanahnya, apalagi kami juga dijanjikan jadi pekerja walau akhirnya kami tahu kami lebih banyak menonton truk keluar-masuk mengangkut sirtu dari kampung kami,” kata Rosul, seorang warga.

Sejak RSCA hengkang, masuklah belasan perusahaan sejenis yang membuat luas areal penambangan di Gempol makin meluas hingga ratusan hektare, tidak hanya di Bulusari dan Jerukpurut, tapi sampai desa Sumbersuko dan Wonosonya.  

Awalnya mereka merasakan kemakmuran. Desa mereka mulai dialiri listrik, jalan-jalan diaspal. Tapi lama-lama mereka pun menyadari kerusakan lingkungan yang ditimbulkan melebihi kemakmuran yang mereka rasakan. Perusahaan-perusahaan itu ternyata bekerja serampangan. Sirtu dikeruk sebanyak-banyaknya, tapi bekas galian dibiarkan tak direklamasi.

Lokasi bekas galian jadi sulit dijangkau karena luas, terjal, dan dalam. Kesuburan tanah pun tergerus habis. Buktinya bisa ditengok di kebun mangga seluas 5 hektare di Dusun Jurang Pelen. Kebun memang tampak hijau, tapi tak pernah berbuah karena kekurangan air. Hutan yang dulu hijau kini hilang. Tak ada lagi suara burung. Sumur-sumur warga tak pernah penuh air dan unuk mendapatkan air harus memperdalam sumur sedalam-dalamnya sampai ketemu air.

Warga pun bergolak. Berkali-kali mereka memprotes Wirabumi agar segera memberi ganti rugi pada mereka dan mereklamasi kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya. Tapi protes warga tak berbalas.

“Kami sudah beberapa kali ribut dengan Wirabumi. Kami malah pernah membakar kantor perwakilan mereka. Demo ke mana-mana, ke bupati, DPRD, DPR, Komnas HAM, tapi tetap saja tak ada perubahan,” ujar seorang warga dalam nada kesal.



DESA Bulusari dan Jerukpurut di Kecamatan Gempol berada di lereng Gunung Penanggungan. Kemiringan tanah antara 15 hingga 45 derajat. 
 
Desa Bulusari berada di ketinggian 500 meter dari permukaan laut, dengan luas sekitar 600 hektare. Hingga akhir 2007, penduduk Bulusari berjumlah 6.450 jiwa. Sedangkan Jerukpurut berada di ketinggian 600-800 meter dari permukaan laut, dengan luas desa sekitar 550 hektare dan berpenduduk 4.650 jiwa.

Warga kedua desa kebanyakan bekerja sebagai petani dengan mengandalkan sawah tadah hujan. Mereka mencari tambahan penghasilan dengan menjadi penambang tradisional, beternak, berniaga, atau jadi kuli pabrik dan bangunan.

Mereka sudah menambang sejak puluhan tahun silam, jauh sebelum RSCA datang. Caranya masih tradisional, yakni dengan membendung curah (aliran sungai). Jika hujan turun, aliran dari atas gunung dicegat dengan menggunakan kayu-kayu. Polanya mirip membuat dam air. Airnya terus mengalir, batu dan pasir menumpuk. Warga setempat menyebutnya babakan. Babakan biasanya dikerjakan laki-laki.

Sedangkan kaum perempuan yang ikut menambang kebagian tugas mengumpulkan pasir dan batu tanpa harus repot-repot membuat babakan. Pasir dan batu yang sudah dipisahkan dengan cara diayak biasanya dibeli toko-toko penjual bahan bangunan. Pembeli sendiri yang mendatangi langsung. ***


Share this :

Previous
Next Post »
6 Komentar
avatar

salam kenal dari tjapoenk, Pak Abel. blog media paling oke jika tulisan tak sempat termuat hehehe.

Balas
avatar

tengkyu Rurit. ngeblog jg merupakan cara sehat mengatasi suntuk jika karya2 kita "gak dianggap", sekaligus media mengekspresikan diri di luar tempat kerja formal. tetap bersemangat dan berkarya!

Balas
avatar

Top sekali tulisan, apalgi fotonya, saya juga melakukan hal yg sama beberapa tahun yg lalu, melalui blog Greenpress (wwww.greenpressnetwork.blogspot.com) yg kemudian menjadi cikal bakal lahirnya situs www.beritalingkungan.com yg saya inisiasi bersama sejumlah kawan jurnalis yg care dgn persoalan lingkungan. Situs itu sudah berjalan tiga tahun, dan dikelola secara swadaya. Tujuan pendirian Beritalingkungan.com adalah untuk membantu penyebaran informasi lingkungan kepublik. Kami meyakini, semakin banyak persoalan lingkungan berita di media, akan semakin banyak pula yg care dan mau berkontribusi dalam pelestarian lingkungan. Bila kawan-2 punya tulisan, atau foto yg terkait dgn lingkungan, silakan share ke kami via : beritalingkungan@gmail.com nanti kami publis di situs Beritalingkungan.com. Thanks. (Marwan Azis)

Balas
avatar

Bung Marwan, Anda lebih berpengalaman soal reportase lingkungan. Concern Bung pada masalah-masalah lingkungan engggak diragukan lagi.

Aku juga belajar dari kalian... Tengkyu, Bung!

Balas
avatar

Terimakasih bung, oh ya tulisan diatas, itu liputan tahun 2008 atau kapan? Apakah kejadian itu masih berlangsung hingga sekarang? thanks.

Balas
avatar

Benar, itu reportase dua hari di Gempol, April 2008. Setahuku, aktivitas penambangan sirtu di Gempol masih berlangsung hingga sekarang. Kalau lihat banyak dump truck bawa sirtu di daerah Gempol, kemungkinan besar itu berasal dari desa Bulusari dan Jerukpurut.

Balas