Koresponden TEMPO Jawa Timur Bentuk Serikat Pekerja

Senin, Juni 21, 2010
Foto-foto: ABDI PURMONO

SABTU siang yang mendung, 5 Juni 2010. Sebanyak 13 dari 15 koresponden Tempo di wilayah Provinsi Jawa Timur kompak menuju objek wisata Kebun Teh Wonosari di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Spanduk kegiatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang digelar di hamparan rumput, di bawah naungan beringin tinggi-besar, persis di seberang kantor Serikat Pekerja Perkebunan PT Perkebunan Nusantara XII (Persero) Unit Kerja Kebun Wonosari. Hijau kebun teh jadi latar penyejuk. 

Dua alas plastik nan leceh pun dibentang agar semua kawan kebagian tempat bersila meski masih agak berhimpitan.

Para “ahli hisap” segera membakar rokok dan mengembuskan asapnya bak lokomotif kereta pengangkut tebu di Pabrik Gula Kebonagung, Kabupaten Malang. Yang doyan makan langsung memamah camilan ringan bersahaja: keripik singkong, keripik pisang, dan keripik ubi jalar (telo). Minuman dibagi rata. 

Tak banyak basa-basi dalam diskusi. Kesejahteraan menjadi isu utama sampai akhirnya disepakati pembentukan organisasi sebagai alat perjuangan sekaligus pemersatu kekuatan. Tanpa diskusi berbelit-belit, dibentuklah Serikat Pekerja Koresponden Tempo (Sepak@t) Jawa Timur, dibaca Sepakat Jawa Timur.

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Sepak@t Jawa Timur sudah ada, logonya belum dibuat. 

Simbol atau tanda @ (a keong/snail) digunakan untuk menunjukkan kami selalu bekerja dengan menggunakan surat elektronik alias e-mail untuk mengirim berita. 

Tanpa banyak bacot dan perdebatan, duet Dini Mawuntyas dan Eko Widianto dipercaya menjadi ketua dan sekretaris Sepak@t Jawa Timur. 

Belakangan, untuk memenuhi saran, kritik, dan dukungan, serta permintaan banyak kawan koresponden Tempo di daerah, maka sejak 6 Juni 2010 atau sehari setelah dideklarasikan di Kebun Teh Wonosari, seluruh anggota Sepak@t Jawa Timur sepakat mengubah nama menjadi Sepak@t Indonesia atau Sepakat Indonesia.

Penggantian nama bertujuan untuk memperluas cakupan keanggotaan sehingga semua koresponden Tempo di dalam dan luar Indonesia boleh bergabung.

Oh ya, hampir kelupaan, sebelum Sepak@t dibentuk, kami punya wadah informal bernama Forkot (Forum Koresponden Tempo), yang berdiri tahun 1999. Tapi wadah ini kami anggap tidak efektif sebagai alat untuk untuk memperjuangkan nasib kami di hadapan manajemen perusahaan media sekelas Tempo

Jadi, kami pilih wadah maupun alat perjuangan berbentuk serikat buruh/pekerja yang lebih sesuai dengan aturan main, yakni sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, serta Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. ABDI PURMONO

 

Share this :

Previous
Next Post »